Plt. Bupati Kutai Kartanegara yang telah melakukan mutasi cacat hukum belum lama ini mendapatkan teguran keras dari Badan Kepegawaian Nasional. Hal ini terbukti berdasarkan surat teguran dari BKN Nomor: FIII.26-30/V.38-3/55 perihal: Keberatan terhadap pembinaan pegawai/mutasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang ditujukan kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara. Dalam surat tersebut BKN meminta kepada Plt. Bupati Kutai [...]
Arsip untuk Juni, 2008
Proses Sidang PTUN Belum Tuntas, Plt. Bupati Kutai Kartanegara Tidak Boleh Lakukan Mutasi
Diposkan dalam 1 pada 14 Juni 2008 | Leave a Comment »